Wujudkan Cita-cita Swasembada Pangan, KTNA Minta Pupuk Bersubsidi Diawasi

Ketua Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) HM. Yadi Sofyan Noor meminta pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan dengan baik. Menurutnya, saat ini sebenarnya sistem tata kelola sudah terbangun, namun praktiknya tidak seluruh petani dapat menikmati pupuk bersubsidi dengan optimal. Keberpihakan pemerintah terhadap petani saat ini menurutnya perlu didorong kembali. Anggaran pupuk bersubsidi yang hanya 40% dari kebutuhan petani dalam kaca mata Sofyan, Ketua KTNA yang terpilih secara aklamasi menggantikan Winarno Tohir, tentu miris bagi negara agraris seperti Indonesia, yang memiliki hampir 40 juta petani. “Kita punya cita cita swasembada, tapi perlu dukungannya buat petani. Dalam hal ini, selain bantuan dari Mentan, dukungan dari Menteri Keuangan akan sangat berarti bagi para petani,” tegas Sofyan saat diminta keterangannya di Jakarta, Minggu (30/1/2022).

Distribusi pupuk bersubsidi yang kerap bermasalah di tingkat lapangan, tidak lepas dari lemahnya pengawasan komisi pengawas pupuk di daerah dan pupuk indonesia. Menurutnya, komitmen Pemerintah Daerah untuk membantu petani juga perlu dipertegas. “Seharusnya data penerima pupuk dan penyalurannya clear di tingkat bawah. Kalau ada masalah, jangan langsung dilempar ke pusat,” lanjut Sofyan. Mitigasi risiko dan masalah di level lapangan mestinya bisa diselesaikan pemda, distributor, kios dan produsen pupuk. Sistem Tata kelola sebaik apapun bila tidak dilakukan dengan baik di lapangan, tentu akan membuat kasus pupuk ini berulang, tambahnya.

“Petani itu asal fair dan jelas, tidak akan ribut kok. Tapi karena ini mereka melihat sendiri ketidaksesuaian di lapangan, pasti teriak. Kami minta penegak hukum juga tegas menindak pelaku penimbunan pupuk dan yang bermain data,” kata Sofyan. Khusus Kementan, Sofyan meminta agar juga konsisten melaksanakan sistem penyaluran yang ada saat ini yang telah berbasis NIK. KTNA meminta Kementan tegas untuk menghapus data data yang tidak akurat dan selalu memperbaruinya. “Kasus data NIK yang tidak sesuai harus terus diminimalisir. Bila perlu sistemnya disempurnakan, entah dengan Kartu Tani ataupun sistem baru. Jangan kami petani menjadi korban data data palsu yang di input dari bawah oleh oknum tertentu,” tutup Sofyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *