Tentara Ukraina Tinggalkan Donetsk Dengan Ranjau Terlarang di Jalanan

Kalah dalam pertempuran di Donetsk, tentara Ukraina kabur dengan meninggalkan ranjau darat anti personil PFM 1 yang tertanam di jalanan. Pasukan Republik Rakyat Donetsk (LDR) kini disibukkan untuk menetralkan wilayah ibu kota tersebut dari senjata yang telah dilarang oleh PBB tersebut. Walikota Donetsk Aleksey Kulemzin dalam saluran Telegramnya menyatakan bahwa ranjau ditemukan di beberapa jalan di bagian barat laut kota.

“Tim penjinak bom dan tim penyelamat telah bekerja di lokasi sejak pagi hari. Sebuah kendaraan yang dilengkapi dengan pengeras suara memperingatkan penduduk setempat,”kata Kulemzin, mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mendekati daerah tambang. Ranjau darat PFM 1 berbentuk kupu kupu kecil dilarang di bawah Konvensi Ottawa 1997, di mana Ukraina menjadi bagiannya.

Bahkan ketika mereka tidak membunuh korban ketika diinjak, mereka sering mencabik cabik kaki orang tersebut. Sebelumnya, otoritas Republik Rakyat Lugansk melaporkan menemukan PFM 1 di tempat tempat yang ditinggalkan oleh pasukan Ukraina setelah mundur. Baik Rusia dan Ukraina saling menuduh menggunakan amunisi yang dilarang secara internasional, serta menembaki daerah pemukiman dan sasaran sipil lainnya.

Rusia mengirim pasukan ke Ukraina pada 24 Februari, dengan alasan kegagalan Kiev untuk mengimplementasikan perjanjian Minsk, yang dirancang untuk memberi wilayah Donetsk dan Lugansk status khusus di dalam negara Ukraina. Protokol, yang ditengahi oleh Jerman dan Prancis, pertama kali ditandatangani pada tahun 2014. Mantan Presiden Ukraina Pyotr Poroshenko sejak itu mengakui bahwa tujuan utama Kiev adalah menggunakan gencatan senjata untuk mengulur waktu dan “menciptakan angkatan bersenjata yang kuat.”

Pada Februari 2022, Kremlin mengakui republik Donbass sebagai negara merdeka dan menuntut agar Ukraina secara resmi menyatakan dirinya sebagai negara netral yang tidak akan pernah bergabung dengan blok militer Barat mana pun. Kiev menegaskan serangan Rusia benar benar tidak beralasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *