Residivis yang Rudapaksa Bocah 5 Tahun Ditangkap, Masih Berusaha Kabur saat Rumah Sudah Dikepung

Pelaku rudapaksa bocah 5 tahun di Nagan Raya, Aceh akhirnya ditangkap. Pelaku yang merupakan seorang residivis itu ditangkap setelah buron selama empat bulan. Pelaku masih berusaha kabur saat rumah sudah dikepung oleh polisi. Sehingga, polisi melumpuhkan pelaku dengan tembakan ke kaki. Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (9/2/2022) di kediaman pelaku. Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan…

Lanjutkan Membaca