Terbukti Positif Konsumsi Narkoba, Bripka IA Langsung Ditahan di Mapolda Sulsel

Seorang oknum polisi di jajaran Kepolisian Resort Kota Besar Makassar berinisial Bripka IA kedapatan positif mengonsumsi narkoba saat dilakukan tes urine mendadak. Tes urine itu dilakukan saat Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor polsek jajaran Polrestabes Makassar, Selasa (8/2/2022) malam hingga Rabu (9/2/2022) dini hari. Salah satu Polsek yang disidak adalah Polsek Bontoala, Jl Sunu, Makassar.

Tidak hanya memeriksa sel tahanan dan piket jaga, Kombes Pol Agoeng yang didampingi jajarannya juga memerintahkan anggota yang dicurigai untuk tes urine. Hasilnya, satu oknum personel Polsek Bontoala berinisial Bripka IA itu, positif narkoba. Hasil pemeriksaan sementara terhadap oknum polisi IA, kata Agoeng, ia mengaku mengonsumsi obat obatan terlarang dua pekan lalu.

"Menurut keterangan anggota tersebut kepada kami, ia baru menggunakan obat obatan terlarang tersebut sekitar dua minggu yang lalu," ujarnya. Oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) itu pun diamankan Propam Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Sudah di Polda, (kita akan) proses tuntas anggota Polsek Bontoala (itu)," tegasnya.

Selain tindakan tegas, pihaknya mengaku akan mengkoordinasikan kasus itu ke Direktorat Narkoba Polda Sulsel. Tujuannya, untuk menyelidiki lebih lanjut keterlibatan Bripka IA dalam penggunaan barang haram itu. Jika didapati barang bukti narkoba dalam penguasaan Bripka IA, pihaknya mengaku tak segan untuk melanjutkan ke proses pidana.

"Kita akan koordinasikan dengan Dir Narkoba untuk pengembangannya, bila ditemukan BB (barang bukti) narkoba akan proses tuntas pidananya," jelas Agoeng. Sidak ala Kombes Pol Agoeng Adi bukan kali pertama dilakukan. Dua pekan lalu, ia juga melakukan hal sama di sejumlah kantor polsek Gowa, Makassar dan Maros.

Hasilnya, ia mendapati adanya tahanan yang tidur di luar sel Polsek Pallangga, Gowa. Bripka AI langsung ditahan di Mapolda Sulsel. "Sudah (ditahan) di Polda," kata Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022) siang.

Menurutnya, penahanan Bripka IA untuk kepentingan penyelidikan terkait dugaan keterlibatannya dalam barang haram itu. Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, mengaku tidak akan mentolerir pelanggaran setiap oknum anggota khususnya jajaran Polda Sulsel. "Intinya kita tidak ada tolerir," katanya.

Untuk proses pemeriksaan Bripka IA, pihaknya mengaku masih berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Sulsel. Jika dalam pemeriksaan Bripka IA didapati adanya barang bukti, pihaknya mengaku akan memberi sanksi tegas. Bahkan, Bripka IA kata dia, dapat dijatuhi sanksi Pemecatan Dengan Tidak Hormat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *