Tak Terima Anak Lelakinya Dicabuli, Seorang Ayah di Medan Adukan Tetangganya ke Mapolres Setempat

Tak terima putra kandungnya yang berumur 12 tahun dicabuli, seorang ayah melaporkan tetangganya ke Polrestabes Medan, Minggu (6/2/2022). DS, melaporkan A karena telah mencabuli anak laki lakinya dan telah dilakukan 2 kali. Aksi itu pertama kali dilakukan pada bulan Januari 2022.

Menurut keterangan dari korban, A meminta sang anaknya datang kerumahnya melalui pesan singkat whatsApp. Korban awalnya menolak undangan tersebut, namun terduga pelaku mengaku sebagai anggota polisi. "Anak saya diancam akan ditembak kalau memberitahu kepada orang lain," bebernya.

Bocah pria malang itu terpaksa menuruti kemuan pria tersebut. Kemudian membuka celana bocah lelaki itu dan menghisap kemaluannya. Aksi tersebut sudah terjadi selama 2 kali, hingga akhirnya korban menceritakan hal tersebut kepada orangtuannya.

"Setelah dihisapnya kelamin anak saya, terus dikasih uang Rp 20 ribu," terangnya. Korban menutupi aksi pertama kalinya karena sudah diancam akan ditembak apabila mengadukan perbuatannya. DS menyebut, terduga pelaku baru setahun tinggal disekitaran rumahnya.

Selama ini, terduga pelaku mengaku sebagai anggota Polisi yang bertugas dibagian DirnarkobaPoldaSumut. "Katanya dia mengaku Polisi. Katanya tugas di bagian narkoba Polda," bebernya. Saat ini, korban masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

DS pun kemudian berharap agar pihak kepolisian dapat menangkap pelaku. "Ya kita berharap agar pelaku segera ditangkap," harapnya. Baca juga: KEJI, Bocah 3 Tahun di Dairi Dipukul Pakai Bambu dan Kelaminnya Dicakar oleh Pacar Ayahnya

Baca juga: Honda DBL 2021 2022 North Sumatera Series Diadakan dengan Terapkan Prokes Ketat dalam Kompetisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *