Pihak Kepolisian mengungkapkan alasan ibu di Surabaya, Jawa Timur tega aniaya bayinya yang masih berusia lima bulan hingga meninggal. Ibu yang menganiaya anak itu diketahui berinisial SE, warga Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Menurut Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke Hendrik Fransisco Betaubun, SE mengaku AD, anaknya yang berusia lima bulan sering rewel.
Sehingga, SE merasa kesal. Lantas, pada Kamis (23/6/2022) dini hari, terjadi penganiayaan terhadap AD. Pengakuan pelaku, ia memukul bagian belakang bayinya.
Kemudian, pelaku menyerahkan bayinya kepada ESB, ibunya. Berdasarkan keterangan ESB, ibu kandung pelaku sekaligus nenek korban saat menerima bayi AD, tubuh bayi tersebut sudah dingin. Di sisi lain, nenek korban juga memberikan kesaksian kepada polisi.
Nenek korban mengatakan, SE tidak sekali dua kali menganiaya anak keduanya itu. "Saksi pernah melihat pelaku melempar anaknya ke tempat tidur karena terus terusan menangis saat digendong," jelas Roycke. Sebelumnya, dikabarkan pasangan suami istri berinisial RI dan EA telah diamankan anggota kepolisian, beberapa jam pasca mayat bayi tersebut dilaporkan oleh ibunda EA, atau nenek bayi.
Keduanya diamankan setelah pulang dari mengikuti agenda pertemuan acara kantor dari RI, ke Yogyakarta sejak Jumat (24/6/2022). Kini, SE diketahui ditahan di Mapolsek Wonocolo. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 80 Undang Undang (UU) Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 ayat 3 dan ayat 4 UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Roycke menyebut, ancaman hukumannya 15 tahun sampai20 tahun penjara. Dikutip dari , ibu yang tega menganiaya bayinya hingga meninggal dan membiarkannya membusuk di dalam rumah wilayah Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya juga sering menganiaya ibunya. Hal itu diungkapkan sendiri oleh sang ibu, ESB (47).
Bahkan, ketika pelaku meminta merahasiakan kematian bayinya, SE mengancam akan membunuh ibunya. Hal itulah yang menyebabkan kematian bayi berusia lima bulan berinisial AD baru diketahui oleh para tetangga dan dilaporkan pada pihak kepolisian pada Sabtu (25/6/2022). Padahal, berdasarkan hasil visum yang dilakukan Tim Inafis Polrestabes Surabaya, korban teridentifikasi tewas pada Selasa (21/6/2022).
"Saya takut sama EA, (mau) dibunuh. EA sudah ngancam saya, ojo ngomong disek, meneng, ngenteni aku sampai muleh (jangan sebarkan dulu, diam, tunggu aku sampai pulang). Iya (diancam dibunuh).” Selama ini, sang anak memang tak segan melakukan penganiayaan terhadap korban. Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengungkapkan, ibunda tersangka mengetahui cucunya tewas saat akan memberikan sang cucu susu, Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Tersangka mengancam, akan membunuh ESB jika memberitahukan orang lain.