Dua oknum anggota Polda Bali yang diduga kuat sebagai pelaku perekaman dan penyebaran video mesum sepasang muda mudi yang viral terjadi Lapangan Renon, Denpasar. Oknum anggota polisi tersebut sedang diperiksa secara internal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Polda Bali melakukan penyelidikan untuk mengecek kebenaran dari video dimaksud.
"Kemudian yang bersangkutan merekam aksi tersebut dan niatnya untuk meneruskan ke unit patroli di lapangan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut," imbuhnya. Atas perbuatan oknum anggota tersebut, kata Syamsi saat ini sedang berproses di Bidpropam Polda Bali. "Dan atas perintah Kapolda untuk memberikan sanksi yang tegas atas perbuatannya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Video mesum sepasang muda mudi beredar di media sosial tengah melakukan aksi tak senonoh di fasilitas umum LapanganRenon, Denpasar, Bali. Aksi sejoli tersebut terekam jelas melalui Circuit Closed Circuit Television (CCTV) milik Polda Bali. Dari data CCTV tercatat perbuatan mesum pasangan tersebut terjadi pada Senin 21 Februari 2022 malam pukul 21.46 Wita.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, KombesPolSyamsi menuturkan, tengah mendalami penyebar video berdurasi 1 menit 30 detik itu dan pelaku mesum tersebut. Dikatakan Syamsi, pihak kepolisian siap melakukan penindakan tegas pelaku pengunggah video tersebut pertama kali dan sepasang muda mudi tersebut "Kalau dari dalam tentu kita sanksi sesuai perundang undangan kedua etik disiplin yang berlaku, terkait pelaku juga dilakukan penyelidikan juga," tutur dia.
Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Henry Fiuser menjawab hal senada. "Kita lagi pendalaman dan penyelidikan, termasuk terkait siapa dan kenapa bisa tersebar," ucapnya. Terkait sanksi pidana, Henry Fiuser masih melihat konstruksi hukumnya.
"Nanti kita lihat konstruksi hukumnya seperti apa, nanti kita lihat," kata dia. (*)