Kemarin Minta Jajaran Menghindari Korupsi, Hari Ini Bupati Pemalang Dikabarkan Kena OTT KPK

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta, Kamis (11/8/2022). Selain foto, juga beredar kabar BupatiPemalang, MuktiAgungWibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta. "Info ada OTT juga di DPR. 20 orang diamankan, Bupati Pemalang salah satunya, komisi IV DPR.

Mobil diamankan," demikian pesan singkat yang beredar. Sebuah sumber di KPK menyebut Mukti Agung Wibowo yang ditangkap. "Bupati Pemalang," ucap seorang sumber di KPK, Kamis.

Dalam operasi senyap ini, KPK menangkap sekira 20 orang lainnya. Masih berdasarkan informasi dari sumber yang sama, giat OTT KPK berlangsung di Jakarta dan lokasi lainnya di Jawa Tengah. Belum diketahui secara pasti tindak pidana yang diduga dilakukan Mukti hingga diciduk KPK.

Para pihak yang diamankan saat ini telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Salah satu lokasi yang disebut menjadi lokasi OTT KPK adalah di sekitar Gedung DPR, Jakarta.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar sudah buka suara soal kabar yang menyebut ada OTT KPK di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Indra mengungkapkan, dirinya mendapatkan kabar sekira pukul 16.00 WIB, ada dua mobil yang dipepet ke gerbang DPR yang ada dekat lapangan tembak, satu di antaranya mobil Toyota Kijang Innova berpelat G. "Mobil itu dipepet ke dekat pagar lapangan tembak, terus didorong terus sampai ke arah pintu gerbang belakang DPR," kata Indra kepada wartawan, Kamis.

Indra melanjutkan, setelah dipepet, ada kabar bahwa ada dua orang yang dipindahkan ke dalam mobil yang memepet tersebut. Dari informasi yang didapatnya, orang yang dipindahkan itu mengenakan baju bertuliskan "Pemalang" di bagian dada. Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo diketahui baru melantik Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang, Slamet Masduki menjadi Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah di Ruang Aula BKD Pemalang, Rabu sore (10/8/2022).

Ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan usai Sekda sebelumnya, Mohammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Jateng dalam kasus korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010. Bupati Pemalang MuktiAgungWibowo menyampaikan pengisian kekosongan jabatan Sekda tersebut sangat penting dilakukan karena tugas dan wewenang Sekda sangat menentukan jalannya organisasi pemerintahan. Bupati juga mengingatkan kepada semua jajarannya untuk menghindari perilaku korupsi.

"Kami juga memberikan masukan terutama Apip (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sebagai pengawas internal untuk memberikan peringatan dan pengawasan. Lebih baik kita mencegah (korupsi) karena kalau sudah terjadi tidak ada obatnya," ungkapnya usai acara pelantikan. Sementara itu, Slamet Masduki selaku PJ Sekda Pemalang yang baru dilantik mengatakan, tugas Sekda yang sudah berjalan atau akan berjalan akan dilanjutkan dengan sebaik baiknya.

"Kami akan memberikan yang terbaik, khususnya pekerjaan yang belum sempat diselesaikan beliau akan kami kerjakan dengan sungguh sungguh," ujarnya singkat. Diberitakan Kompas.com Selasa (19/7/2022), Polda Jateng melalui Dirreskrimsus Kombes Pol. Johanson Simamora, telah mengumumkan penetapan Sekda Pemalang Mohammad Arifin sebagai tersangka dalam kasus pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010. Dari hasil penyelidikan diketahui, Mohammad Arifin yang saat itu menjabat sebagai Kepala DPU Kabupaten Pemalang meminta agar pencairan proyek pembangunan jalan sebanyak 100 persen. Padahal progres pembangunan baru 73 persen.

"Perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan oleh MA yang sekarang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Pemalang yaitu pencairan 100 persen dari paket 1 dan 2 yang sebenarnya pekerjaan masih 73 persen dan penyerahan uang Rp 500 juta kepada PT Aska padahal bukan yang pemenang proyek," ujar Johanson. Ia menyebut kasus proyek pengadaan jalan sebesar Rp 6.579.000.000 menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1.055.000.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *